Jumat, 26 September 2014

Hafal Al Qur’an Gratis Kuliah


MALANG - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur membebaskan biaya kuliah bagi para penghafal Alquran, minimal lima juz.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Prof Dr Mudjia Raharjo di Malang, Rabu, mengatakan mahasiswa penghafal Alquran yang sudah menikmati kuliah gratis ini jumlahnya sekitar 2.000 orang.

"Jumlah mahasiswa yang bebas biaya kuliah sebanyak 2.000 ini adalah 10% dari jumlah mahasiswa secara keseluruhan. Kita memberikan penghargaan bagi mereka yang mempunyai kemampuan lebih sebagai penghafal Alquran," tegasnya.

Selain para penghafal Alquran, katanya, UIN Maliki juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu sekitar lima persen dari jumlah seluruh mahasiswa, khususnya mahasiswa baru. Beasiswa tersebut di luar beasiswa Bidikmisi.

Kuota penerima beasiswa selain Bidikmisi dan penghafal Alquran tersebut, kata Mudjia, juga sekitar 2.000 mahasiswa. Anggaran beasiswa di luar Bidikmisi itu berasal dari kerja sama dengan berbagai pihak.

Menyinggung uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan bagi mahasiswa baru, Mudjia mengatakan ada tiga kategori, yakni kategori I besaran SPP-nya hanya Rp400 ribu/semester, kategori II sebesar Rp1,5 juta dan kategori III sebesar Rp2,250 juta/semester.

Menurut dia, selain SPP tidak ada lagi pungutan lainnya, seperti uang gedung. Sehingga, dengan hanya menyiapkan dana sebesar Rp3,2 juta saja, mahasiswa bisa kuliah sampai selesai dan meraih gelar sarjana (S1).

Dengan biaya yang relatif terjangkau tersebut, tegasnya, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat kurang mampu tidak bisa kuliah. "Sekarang tidak ada lagi warga kurang mampu tidak bisa kuliah karena alasan biaya," kata Mudjia, menandaskan.

Untuk menutup biaya operasional perkuliahan (kampus), lanjutnya, sudah ada bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) sebesar Rp23 miliar, sehingga tidak ada masalah terkait biaya tersebut.

Mengenai mahasiswa baru yang sudah terlanjur membayar seperti aturan lama antara Rp5 juta hingga Rp7 juta, Mudjia mengatakan, masih akan dibicarakan kembali dengan orang tua, sebab peraturan terkait UKT itu turunnya setelah daftar ulang mahasiswa baru.

"Setelah Lebaran nanti kami akan mengundang orang tua mahasiswa. Selain untuk silaturrahim juga untuk membicarakan masalah dana yang sudah terlanjur dibayarkan, apakah nanti akan ditarik (diminta kembali) atau tetap dibayarkan untuk semester berikutnya," katanya.
Pajak Hiburan Tertinggi, PBB Terendah
MALANG – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak sampai dengan Juni mencapai 56,64% sebesar Rp 103 miliar dari target Rp 182 miliar. Pajak hiburan memberi kontribusi paling signifikan atas realisasi sektor pajak tersebut.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, Mardioko, mengatakan, realisasi pajak hiburan mencapai 73,05% atau sebesar Rp 1,9 Miliar dari target Rp 2,6 Miliar. “Pajak hiburan paling besar kontribusinya dibanding delapan sektor pajak lainnya. Paling rendah adalah realisasi pajak bumi bangunan,” tutur Mardioko.
Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), sampai dengan Juni dari target sebesar Rp 43 miliar baru terealisasi 49,09% atau Rp 21,3 Miliar. Sembilan jenis pajak itu meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, BPHTB, dan Pajak Bumi dan Bangunan.
Mardioko optimis sampai dengan tutup tahun anggaran 2013 target pajak bisa terpenuhi. Agar bisa terpenuhi, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjemput bola pada wajib pajak. Pada wajib PBB, Dispenda mengirimkan setiap keputusan terkait dengan permohonan keberatan atau keringan PBB langsung ke alamat wajib pajak.
“Sehingga tak ada alasan warga mengeluh rumahnya jauh dari kantor Dispenda,” tukas Mardioko.
Terkait penilaian DPRD Kota Malang ada sejumlah wajib pajak nakal melakukan manipulasi data, Dispenda menyebut sejauh ini tak ada temuan itu. Meski demikian, tetap akan dilakukan evaluasi menyeluruh pada system pajak di Kota Malang.
“Sejauh ini kami tidak menemukan wajib pajak yang berbuat curang memanipulasi data pajak. Tapi kami terimakasih atas masukannya dan mengevaluasi semuanya,” ujar Mardioko.
Pernah diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Malang meminta pemkot menghitung ulang potensi pendapatan pajak di wilayahnya. Lantaran banyak wajib pajak diduga memalsukan data agar kewajibannya bisa sedikit ringan.
Sektor pajak menjadi salah satu sorotan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur saat mengaudit laporan keuangan Pemkot Malang tahun anggaran 2012. Salah satu rekomendasinya, adalah dilakukan hitung ulang atas potensi pajak daerah.
“BPK pernah mendatangi salah satu hotel, setelah disurvey langsung ternyata antara potensi pajak dengan pajak yang disetorkan ke pemkot sangat jauh perbandingannya,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang.
Menurutnya, pengelola hotel memiliki data ganda yakni satu data asli jumlah pengunjung dipakai sendiri, satu data lagi dimanipulasi untuk diserahkan ke Dispenda Kota Malang.
“Setiap tahun proyeksi target pendapatan pajak hotel dan restaurant tak beda jauh selalu disamakan dengan tahun sebelumnya. Ini harus dihitung ulang potensinya,” pungkas Bambang.
Beri THR Lebih Awal, Dapat Penghargaan Gubernur
MALANG - Pabrik rokok (PR) PT Gandum, merupakan satu dari empat perusahaan perusahaan di Kota Malang yang mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.
Sebab, pabrik rokok yang berlokasi di kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun, ini membayar tunjangan hari raya (THR) secara cepat atau lebih awal dari ketentuan.
Tahun ini, PT Gandum mengeluarkan budget Rp sebesar Rp 10 miliar untuk membayar tunjangan rutin tahunan itu.
“PR PT Gandum ini mendapat reward dari Gubernur Jawa Timur. Sebab, PR yang salah stau direksinya adalah Bambang Wahono ini memberikan THR lebih awal dibandingkan biasanyam” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Sapto Santoso.
Menurut Sapto, sebanyak 4.419 orang dari tiga kategori status karyawan yang dimiliki PT Gandum sudah diberi THR semua. Mereka terdiri dari karyawan borongan sebanyak 3.521 orang, harian sebanyak 211 orang dan yang bulanan sebanyak 687 orang.
Hal tersebut juga diakui Humas dan HRD PT Gandum, Yohanes E Suparja. Menurut dia, jumlah THR yang diberikan pada sekitar 4000-an lebih itu mencapai Rp 10 miliar.  “THR itu diberikan pada 22 Juli 2013 lalu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa PT Gandum memberikan THR lebih awal pada karyawannya memang sengaja. Harapannya, agar karywannya itu bisa membuat perencanaan lebih matang terkait dengan keuangannya.
Apalagi, tandas dia, THR itu tidak hanya bisa dipakai untuk merayakan lebaran. Namun, juga bisa dimanfaatkan bagi biaya sekolah anak-anaknya. “Makanya, bagi kami lebih cepat lebih baik THR itu diberikan,” paparnya.
Yohanes mengatakan, THR tersbut diserahkan secara diam-diam. Hal itu dilakukan demi keamanan para karyawan. “Kami tak ingin mereka diganggu rentenir atau tukang copet,” paparnya.
Diakui dia, bila besaran THR yang diberikan pada karyawannya itu dua model. Yakni model proporsional dan satu kali gaji. Bagi karyawan yang bekerja belum sampai satu tahun diberi THR secara proporsional. Sedangkan yang lebih setahun, satu kali gaji.
 Puskesmas Rawat Inap Dilarang Libura Saat Lebaran
MALANG -- Pusat kesehatan masyarakat yang memiliki fasilitas rawat inap di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dilarang libur selama momen Lebaran 2013 dan wajib beroperasi selama 24 jam.

"Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang memiliki fasilitas rawat inap wajib buka dan melayani masyarakat selama 24 jam, meski ada libur panjang cuti bersama dan perayaan Idul Fitri," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Malang Nus Indrati.
Menurut dia, dengan tetap beroperasinya puskesmas yang memiliki layanan rawat inap tidak akan membuat masyarakat resah ketika membutuhkan layanan kesehatan, bahkan ketika harus rawat inap karena kondisi penyakitnya tidak memungkinkan untuk rawat jalan.

Beberapa puskesmas di Kota Malang yang memiliki fasilitas rawat inap di antaranya adalah Puskesmas Kendalsari, Puskesmas Kedungkandang, Dinoyo, dan Pandanwangi.

Menyinggung posko kesehatan untuk melayani para pemudik pada momen Lebaran 2013, Nus Indrati yang akrab dipanggil Nunus itu mengatakan ada lima posko yang akan melayani para pemudik. Lima posko kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov Jatim dan kepolisian itu didirikan di Terminal Arjosari, Gadang, Landungsari, posko Mitra dan Klenteng Eng An Kiong.

Ia mengemukakan paramedis yang ditugaskan di masing-masing posko tersebut juga dibagi menjadi dua shift dan setiap shift ada 3 paramedis yang melayani masyarakat (pemudik) serta 16 orang dokter yang siap (on call) jika diperlukan.

Oleh karena itu, kata Nunus, pemudik yang mengalami gangguan kesehatan ketika dalam perjalanan tidak perlu khawatir, karena mereka bisa memanfaatkan posko kesehatan yang ada di lima titik dan mudah dijangkau.
PT KAI Gratiskan Tiket Kereta Jurusan Malang-Blitar Selama Lebaran
MALANG - PT KAI menggratiskan tiket Kereta Api bagi masyarakat yang mudik Lebaran dengan tujuan Malang-Blitar pada 2-9 Agustus.
Kepala Stasiun Kotabaru Kota Malang Zainul di Malang, Kamis (01/8/2013), mengemukakan bagi calon penumpang tujuan Blitar dengan tanggal keberangkatan mulai besok (Jumat, 2/8) tidak perlu membayar tiket, karena digratiskan.

"Persyaratannya mudah, hanya menyerahkan identitas diri calon penumpang pribadi (sendiri-sendiri) dan foto kopi kartu keluarga (KK) bagi calon penumpang satu keluarga," katanya, menambahkan.

Selain rute Malang-Blitar yang digratiskan, kata Zainul, pemberangkatan dari Blitar ke Malang pada saat arus balik mulai 10 hingga 13 Agustus juga digratiskan dan persyaratannya juga sama.

Menurut dia, pembebasan biaya perjalanan Malang-Blitar dengan KA Penataran tersebut, sebagai bentuk pemberian pelayanan mudik gratis pada masyarakat demi memudahkan warga yang ingin mudik menggunakan kereta lokal.

Menyinggung kapasitas tempat duduk yang digratiskan, baik untuk arus mudik maupun balik dengan tujuan Malang-Blitar dan sebaliknya Blitar-Malang, Zainul mengatakan tetap seperti pemberangkatan reguler harian.

Dari enam gerbong yang melayani rute Malang-Blitar dan Blitar-Malang itu, katanya, rata-rata mengangkut sekitar 106 orang penumpang. "Bahkan, untuk mengangut para pemudik lokal tersebut tidak ada tambahan gerbong maupun KA lain," katanya, menegaskan.

Sementara untuk tiket KA jarak jauh dengan tujuan Malang-Jakarta, baik KA Gajayana, Matarmaja maupun Majapahit dan tujuan Malang-Bandung serta Malang-Yogyakarta, termasuk dua KA tambahan sudah terjual habis mulai tanggal 9-18 Agustus 2013.

"Harga tiket rata-rata naik dari hari-hari biasa, namun kenaikannya tidak terlalu tinggi, seperti tiket KA Malioboro dengan tujuan Malang-Yogyakarta menjadi Rp250 ribu dari harga normal Rp175 ribu," ujarnya.

Sedangkan tiket KA Gajayana rata-rata sebesar Rp600 ribu, KA Malabar (Malang-Bandung) seharga Rp300 ribu dan KA Matarmaja (Malang-Jakarta ekonomi) seharga Rp130 ribu.
90 Perusahaan Kota Malang Belum Bayar THR Lebaran
MALANG - Sekitar 90 perusahaan di Kota Malang masih belum memberikan tunjangan hari raya (THR) lebaran.
Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang, sampai saat ini, dari total 900 perusahaan yang ada, 90 persen diantaranya sudah membayar THR pada karyawannya.
“Sampai saat ini yang sudah memberikan THR memang sudah mencapai 90 persen. Itu berarti ada sekitar 10 persen yang belum memberikan THR pada karyawannya,” ungkap Kadisnaker Kota Malang, Sapto Santoso.
Apalagi, tandas dia, pemberian THR pada buruh itu masih ada sisa waktu sekitar sembilan hari.  Menurut dia, ada waktu bagi perusahaan yang belum untuk memberikan THR itu sesuai surat edaran (SE) Kemenaker nomor 3 tahun 2013.
“Kendati demikian, kami tetap melakukan pemantauan pada seluruh perusahaan yang ada. Bahkan, kami juga mendirikan posko pengaduan soal THR itu. Jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR silahkan diadukan ke posko yang kami dirikan,” jelas mantan Kabag Humas Kota Malang ini sembari memberikan apresiasi khusus pada PT Gandum karena mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jatim setelah menyerahkan THR pada karyawannya lebih awal.
Ia menegaskan, perusahaan nakal yang tidak memberikan THR pada karyawannya bakal kena sanksi. Sanksi tersebut, kata dia, berupa teguran hingga tuntutan hukum.
Karena itu dia, berharap seluruh perusahaan bisa memenuhi kewajibannya memberikan THR pada karyawannya. Bahkan, bisa dilakukan lebih awal seperti yang dilaksanakan PT Gandum, PT HM Sampoerna, Panti Nirmala dan PR PT Grendel

Ditolak Jerman, Proyek Supit Urang Senilai 200 Miliar Siap Dilelang
MALANG - Proyek pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di kawasan Supiturang, Malang, mundur dari jadwal.
Kemunduran tersebut menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang, Wasto, karena terkendala penyusunan pedoman pelaksanaan sehingga tanda tangan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun ikut tertunda.
“Memang proyek pengembangan TPA senilai Rp 200 miliar di Supiturang itu masih terkendala. Kendalanya pada penyusunan pedoman pelaksanaan proyek. Akibatnya, berkas-berkas yang harus ditanda-tangani presiden SBY pun mundur,” jelas Wasto, Kamis (01/08/2013).
Menurut dia, ada perbedaan persepsi soal pedoman program mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek antara pemberi dana pinjaman (loan) yaitu Jerman dan stake holdernya bersama pemerintah Indonesia. Akibat perbedaan itu, akhirnya disetujui untuk dibahas bersama sehingga menjadi pedoman khusus.
Proyek pengembangan TPA di atas lahan 15,5 hektar itu juga terkendala di Kementerian PU dan Kementerian Keuangan. Sebab, kata Waasto, harus menyesuaikan dengan ketentuan pemberi pinjaman tersebut.
Dia berkeyakinan pada awal Januari 2014 DED (detail engeneering desaign) proyek tersebut sudah selesai kontrak lelangnya. Diharapkan, proyek tersebut sudah bisa selesai enam bulan setelah penetapan pelelangan dan pelaksanaannya. Jika tidak, kata dia, akhir tahun 2014 sudah selesai.
Sedangkan untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah tersebut, DKP sudah mengantisipasi overload dari TPA Supit urang. Sebab, menurut Wasto, kapasitas TPA itu jika tidak dikelola dan diantisipasi secara baik.
“Tahun 2013 ini sudah wassalam. Makanya, kita benar-benar berusaha keras agar hingga 2017 masih bisa termanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Itu mengingat, volume sampah di Kota Malang terus meningkat. Produksi sampah selama ini sekitar 600 ton per hari. Sedangkan yang masuk ke TPA sebanyak 400 ton per hari. Menurut dia, produksi sampai yang besar itu bisa diatasi dengan baik, jika proyek pengembangan TPA nanti terealisasi.
Alasannya, proyek dengan sanitary lanfild yang akan dikembangkan nanti memakai konstruksi yang cukup canggih dan ramah lingkungan. Tanah dikeruk, sehingga terjadi kubangan dengan kedap air, sampah sudah terpilah dari organiik dan anorganik.
Karena itu, dia sangat berharap, pembangunan dan pengembangan proyek TPA Supit Urang di atas lahan 15,5 hektar bisa terlaksana dengan baik. Sehingga, proyek loan dari Jerman itu bisa segera termanfaatkan.
Mobil Dinas Pemkot Malang Boleh Untuk Mudik
MALANG - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Peni Suparto memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran meski ada larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap korupsi.

"Tidak ada perubahan keputusan. Pemkot tetap mengizinkan mobil dinas dipakai untuk mudik Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya," tegas Peni Suparto,.
Ia mengatakan alasan diperbolehkannya para pejabat atau pegawai yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, di antaranya adalah faktor keamanan.

Sebab, ketika ditinggal mudik, kondisi rumah kosong dan saat itulah dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menyinggung larangan KPK agar mobil dinas tidak dipakai mudik, secara tegas Peni mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima imbauan tersebut secara tertulis.

Namun, secara pribadi dirinya tetap membolehkan, karena lebih aman.

Meski memperbolehkan pegawai membawa mobdin untuk mudik, Peni tetap mengingatkan agar mereka tetap taat aturan, yakni tetap menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi (pertamax) dan memakai uang pribadi, bukan uang kantor

0 komentar: